DHiMaZ Ari's BLog

Masukan dari Mei 2009

dunia fikih

29 Mei 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Fiqih Islam
Kategori: Fiqh dan Muamalah

Pengertian Fiqh

Fiqih menurut bahasa berarti ‘paham’, seperti dalam firman Allah:

“Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS. An Nisa: 78)

dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya.” (Muslim no. 1437, Ahmad no. 17598, Daarimi no. 1511)

Fiqih Secara Istilah Mengandung Dua Arti:

1. Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.
2. Hukum-hukum syari’at itu sendiri. Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada), sedangkan yang kedua adalah untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri (yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun-rukun, kewajiban-kewajiban, atau sunnah-sunnahnya).

Hubungan Antara Fiqh dan Aqidah Islam

Diantara keistimewaan fiqih Islam -yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf- memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir. Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.

Contohnya:

Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)

Juga seperti shalat dan zakat yang Allah kaitkan dengan keimanan terhadap hari akhir, sebagaimana firman-Nya:

“(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.” (QS. An naml: 3)

Demikian pula taqwa, pergaulan baik, menjauhi kemungkaran dan contoh lainnya, yang tidak memungkinkan untuk disebutkan satu persatu. (lihat Fiqhul Manhaj hal. 9-12)

Fiqh Islam Mencakup Seluruh Perbuatan Manusia

Tidak ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi segala aspek. Dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara yang terprogram dan teratur. Manakala fiqih Islam adalah ungkapan tentang hukum-hukum yang Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-tengah mereka, maka fiqih Islam datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya.

Penjelasannya sebagai berikut:

Kalau kita memperhatikan kitab-kitab fiqih yang mengandung hukum-hukum syari’at yang bersumber dari Kitab Allah, Sunnah Rasulnya, serta Ijma’ (kesepakatan) dan Ijtihad para ulama kaum muslimin, niscaya kita dapati kitab-kitab tersebut terbagi menjadi tujuh bagian, yang kesemuanya membentuk satu undang-undang umum bagi kehidupan manusia baik bersifat pribadi maupun bermasyarakat. Yang perinciannya sebagai berikut:

1. Hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah. Seperti wudhu, shalat, puasa, haji dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Ibadah.
2. Hukum-hukum yang berkaitan dengan masalah kekeluargaan. Seperti pernikahan, talaq, nasab, persusuan, nafkah, warisan dan yang lainya. Dan ini disebut dengan Fikih Al Ahwal As sakhsiyah.
3. Hukum-hukum yang berkaitan dengan perbuatan manusia dan hubungan diantara mereka, seperti jual beli, jaminan, sewa menyewa, pengadilan dan yang lainnya. Dan ini disebut Fiqih Mu’amalah.
4. Hukum-hukum yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemimpin (kepala negara). Seperti menegakan keadilan, memberantas kedzaliman dan menerapkan hukum-hukum syari’at, serta yang berkaitan dengan kewajiban-kewajiban rakyat yang dipimpin. Seperti kewajiban taat dalam hal yang bukan ma’siat, dan yang lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Siasah Syar’iah.
5. Hukum-hukum yang berkaitan dengan hukuman terhadap pelaku-pelaku kejahatan, serta penjagaan keamanan dan ketertiban. Seperti hukuman terhadap pembunuh, pencuri, pemabuk, dan yang lainnya. Dan ini disebut sebagai Fiqih Al ‘Ukubat.
6. Hukum-hukum yang mengatur hubungan negeri Islam dengan negeri lainnya. Yang berkaitan dengan pembahasan tentang perang atau damai dan yang lainnya. Dan ini dinamakan dengan Fiqih As Siyar.
7. Hukum-hukum yang berkaitan dengan akhlak dan prilaku, yang baik maupun yang buruk. Dan ini disebut dengan adab dan akhlak.

Demikianlah kita dapati bahwa fiqih Islam dengan hukum-hukumnya meliputi semua kebutuhan manusia dan memperhatikan seluruh aspek kehidupan pribadi dan masyarakat.

Sumber-Sumber Fiqh Islam

Semua hukum yang terdapat dalam fiqih Islam kembali kepada empat sumber:

1. Al-Qur’an

Al Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad untuk menyelamatkan manusia dari kegelapan menuju cahaya yang terang benderang. Ia adalah sumber pertama bagi hukum-hukum fiqih Islam. Jika kita menjumpai suatu permasalahan, maka pertamakali kita harus kembali kepada Kitab Allah guna mencari hukumnya.

Sebagai contoh:

Bila kita ditanya tentang hukum khamer (miras), judi, pengagungan terhadap bebatuan dan mengundi nasib, maka jika kita merujuk kepada Al Qur’an niscaya kita akan mendapatkannya dalam firman Allah subhanahu wa Ta’ala: (QS. Al maidah: 90)

Bila kita ditanya tentang masalah jual beli dan riba, maka kita dapatkan hukum hal tersebut dalam Kitab Allah (QS. Al baqarah: 275). Dan masih banyak contoh-contoh yang lain yang tidak memungkinkan untuk di perinci satu persatu.

2. As-Sunnah

As-Sunnah yaitu semua yang bersumber dari Nabi berupa perkataan, perbuatan atau persetujuan.

Contoh perkataan/sabda Nabi:

“Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran.” (Bukhari no. 46, 48, muslim no. 64, 97, Tirmidzi no. 1906,2558, Nasa’i no. 4036, 4037, Ibnu Majah no. 68, Ahmad no. 3465, 3708)

Contoh perbuatan:

Apa yang diriwayatkan oleh Bukhari (Bukhari no. 635, juga diriwayatkan oleh Tirmidzi no. 3413, dan Ahmad no. 23093, 23800, 34528) bahwa ‘Aisyah pernah ditanya: “Apa yang biasa dilakukan Rasulullah di rumahnya?” Aisyah menjawab: “Beliau membantu keluarganya; kemudian bila datang waktu shalat, beliau keluar untuk menunaikannya.”

Contoh persetujuan:

Apa yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (Hadits no. 1267) bahwa Nabi pernah melihat seseorang shalat dua rakaat setelah sholat subuh, maka Nabi berkata kepadanya: “Shalat subuh itu dua rakaat”, orang tersebut menjawab, “sesungguhnya saya belum shalat sunat dua rakaat sebelum subuh, maka saya kerjakan sekarang.” Lalu Nabi shollallahu’alaihiwasallam terdiam. Maka diamnya beliau berarti menyetujui disyari’atkannya shalat Sunat Qabliah subuh tersebut setelah shalat subuh bagi yang belum menunaikannya.

As-Sunnah adalah sumber kedua setelah al Qur’an. Bila kita tidak mendapatkan hukum dari suatu permasalahn dalam Al Qur’an maka kita merujuk kepada as-Sunnah dan wajib mengamalkannya jika kita mendapatkan hukum tersebut. Dengan syarat, benar-benar bersumber dari Nabi shollallahu’alaihiwasallam dengan sanad yang sahih.

As Sunnah berfungsi sebagai penjelas al Qur’an dari apa yang bersifat global dan umum. Seperti perintah shalat; maka bagaimana tatacaranya didapati dalam as Sunnah. Oleh karena itu Nabi bersabda:

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (Bukhari no. 595)

Sebagaimana pula as-Sunnah menetapkan sebagian hukum-hukum yang tidak dijelaskan dalam Al Qur’an. Seperti pengharaman memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.

3. Ijma’

Ijma’ bermakna: Kesepakatan seluruh ulama mujtahid dari umat Muhammad saw dari suatu generasi atas suatu hukum syar’i, dan jika sudah bersepakat ulama-ulama tersebut—baik pada generasi sahabat atau sesudahnya—akan suatu hukum syari’at maka kesepakatan mereka adalah ijma’, dan beramal dengan apa yang telah menjadi suatu ijma’ hukumnya wajib. Dan dalil akan hal tersebut sebagaimana yang dikabarkan Nabi saw, bahwa tidaklah umat ini akan berkumpul (bersepakat) dalam kesesatan, dan apa yang telah menjadi kesepakatan adalah hak (benar).

Dari Abu Bashrah rodiallahu’anhu, bahwa Nabi shollallahu’alaihiwasallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan ummatku atau ummat Muhammad berkumpul (besepakat) di atas kesesatan.” (Tirmidzi no. 2093, Ahmad 6/396)

Contohnya:

Ijma para sahabat ra bahwa kakek mendapatkan bagian 1/6 dari harta warisan bersama anak laki-laki apabila tidak terdapat bapak.

Ijma’ merupakan sumber rujukan ketiga. Jika kita tidak mendapatkan didalam Al Qur’an dan demikian pula sunnah, maka untuk hal yang seperti ini kita melihat, apakah hal tersebut telah disepakatai oleh para ulama muslimin, apabila sudah, maka wajib bagi kita mengambilnya dan beramal dengannya.

4. Qiyas

Yaitu: Mencocokan perkara yang tidak didapatkan di dalamnya hukum syar’i dengan perkara lain yang memiliki nash yang sehukum dengannya, dikarenakan persamaan sebab/alasan antara keduanya. Pada qiyas inilah kita meruju’ apabila kita tidak mendapatkan nash dalam suatu hukum dari suatu permasalahan, baik di dalam Al Qur’an, sunnah maupun ijma’.

Ia merupakan sumber rujukan keempat setelah Al Qur’an, as Sunnah dan Ijma’.

Rukun Qiyas

Qiyas memiliki empat rukun:

1. Dasar (dalil).
2. Masalah yang akan diqiyaskan.
3. Hukum yang terdapat pada dalil.
4. Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan.

Contoh:

Allah mengharamkan khamer dengan dalil Al Qur’an, sebab atau alasan pengharamannya adalah karena ia memabukkan, dan menghilangkan kesadaran. Jika kita menemukan minuman memabukkan lain dengan nama yang berbeda selain khamer, maka kita menghukuminya dengan haram, sebagai hasil Qiyas dari khamer. Karena sebab atau alasan pengharaman khamer yaitu “memabukkan” terdapat pada minuman tersebut, sehingga ia menjadi haram sebagaimana pula khamer.

Inilah sumber-sumber yang menjadi rujukan syari’at dalam perkara-perkara fiqih Islam, kami sebutkan semoga mendapat manfaat, adapun lebih lengkapnya dapat dilihat di dalam kitab-kitab usul fiqh Islam (Fiqhul Manhaj ‘ala Manhaj Imam Syafi’i).

Kategori: agama islam · fikih

cara penambahan halaman dan kategori pada wordpress

29 Mei 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

page kategori

Kategori: pelajaran

pengenalan Corel Draw

29 Mei 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Blog Entry Pengenalan Dasar Corel Draw Aug 26, ‘08 3:35 AM
for everyone
Dalam tampilan awal anda membuka program Corel Draw mungkin berbeda dengan tampilan diatas, misalnya docker tidak muncul, atau color pallet tidak ada, hal tersebut terjadi karena setting programnya masih standard. Berikut cara-cara memunculkan tampilan tersebut dan beberapa fungsinya:
> Toolbar :
Untuk Menampilkan toolbar klik menu : Window > Toolbar , atau klik kanan mouse di area kosong disebelah menu bar, dibawah tool box pada area kosong, atau di dalam status bar. maka akan muncul daftar toolbar

disini terlihat toolbar mana yang aktif dan tidak aktif, klik untuk mengaktifkan atau menonaktifkan.
+ Menu Manager : untuk mengaktif/nonaktifkan tampilan menu bar [file|edit|view|...]
+ Status Bar : Untuk mengetahui koordinat kursor, ukuran warna dll dari object gambar yang aktif.
+ Standard : Berisi Icon shortcut New, Open file, save, print, scale gambar dll
+ Property Bar : Untuk mengetahui parameter dan setting object gambar yang sedang aktif
+ Toolbox : Berisi Alat-alat gambar dan modify gambar [ pen, line, rectangle, text, dll]
+ Text : Untuk men Setting Text lebih detail, [ style font, align, dll ]
+ Zoom : Untuk mengatur besar kecilnya settingan zoom pada drawing area
+ Internet : Untuk men setting jika dalam gambar ditambahkan fungsi2 internet/untuk halaman internet
+ Print Merge : setting Print merge [jarang dipakai]
+ Transform : Untuk men setting position, Size, mirror dll dari object yang aktif
+ Visual Basic..[VBA] : untuk menambah atau menjalankan program visual basic pada corel
>Docker :
Untuk menampilkan docker, klik menubar : Window > Docker > …..
Semua docker aktif dan tidak aktif terlihat disitu, misalnya Tranformation yang berisi Size, Skew, Scale, Rotate, Position. Properties, Object Manager, dll
>Color Pallete :
Untuk menampilkan color pallete, klik menubar : Window > Color Palletes > ….
tersedia banyak jenis color pallete, untuk standar biasa dipakai Default RGB Pallete atau Default CMYK Pallete atau kedua-duanya.
> Jika CMYK dan RGB memiliki warna yang sama atau CMYK memiliki warna yang lebih cerah dari pada CMYK ( RGB biasanya memiliki warna yang lebih mencolok ), maka untuk mengembalikan warna ke aslinya dengan cara klik menubar : Tools > Color Management maka akan terbuka box seperti dibawah ini.

Panah no.1 dipindahkan ke no.2 diaktifkan dengan cara meng klik panah no.2, kemudian klik ok.
> Agar settingan tersimpan, klik Tools > Save Setting as Default. jika tidak dilakukan hal tersebut maka saat anda membuka program corel kembali settingan akan kembali ke kondisi sebelum di setting.
>Toolbox : Berisi alat-alat untuk menggambar dan memanipulasi / mengedit gambar. dan beberapa tool memiliki Floating bar yang berisi tool yang lebih lengkap. floating bar akan muncul dengan meng klik segitiga kecil dikanan bawah dari icon tool.

Pick tool [spacebar] : untuk men select komponen gambar,

Shape tool [F10] : Untuk mengedit garis, curve, point garis. memiliki flayout berisi Knife tool, Eraser, Smudge Brush, Roughen, Free Transform.
Zoom [F2] : zoom in, [F3] Zoom out, [F4] Zoom all, di floating bar terdapat juga [hand], yang berfungsi untuk menggeser tampilan gambar
Free Hand tool : Untuk menggambar garis, baik garis bebas maupun garis lurus ataupun garis lurus XY (dengan bantuan tombol control), Freehand ini memilii tambahan floating bar yang cukup banyak seperti :
+ Bezier [untuk garis lurus atau lengkung teratur bersambung],
+ Artistic media [berisi gambar gambar templete yang mengikuti garis, dan terdapat ketebalan garis yang dinamis/ tebal tipis],
+ Pen tool [=Bezier],
+ Polyline [untuk garis lurus atau bebas bersambung],
+ 3curve point [lengkung 3 titik],
+ Conecttor [untuk garis penghubung, misalnya untuk penghubung pada bagan flowcart / struktur organisasi],
+ Dimmension [ untuk menampilkan ukuran dari gambar]
Rectangle tool : untuk membuat kotak, persegi [dengan bantuan tombol control], kotak dari center point [dengan bantuan tombol shift], memiliki floating bar : 3 point rectangle
Ellips tool : untuk membuat object oval, atau lingkaran [ dengan bantuan tombol control], oval/lingkaran dari center point [ dengan bantuan tombol shift ]
Poligon tool : untuk membuat object sudut banyak dan bintang teratur.

Basic Shape : berisi berbagai template gambar, seperti panah, callout, flowcart, dll

Text : untuk menambahkan text, baik Artistik text [dengan klik 1x di area gambar] maupun paragraf text [dengan membuat area text ]
Blend tool : untuk otomatis membuat bentuk-bentuk object diantara bentuk 2 object. memiliki floating bar :
+ Contour : memiliki fungsi seperti offset,
+ Distortion : mengubah bentuk object secara distorsi, terdapat beberapa fungsi zipper twister dll.
+ Envelope : mengubah bentuk object mengikuti kotak editor envelope
+ Extrude : menambahkan efek ketebalan / extrude
+ Drop shadow : menambahkan efek bayangan
+ Transperency : mengkombinasikan efek gradasi dengan transparansi

Eyedrop tool : untuk mengambil sample warna
memiliki floating bar :
+ Paintbucket : untuk mengaplikasikan warna yang diambil dari eyedroper

Out line tool : berisi settingan garis, baik ketebalan, model garis dll.

Fill Tool : berisi setiingan pewarnaan, baik blok, gradasi, texture maupun patern

Interactive Fill tool : tool untuk aplikasi fill tool ke object. terutama gradasi. memiliki floating bar :
Interactive Mesh tool : untuk pewarnaan dengan teknik area color point atau pada titik tertentu memiliki warna tertentu.
Tags: tutorial corel draw, dasar pengenalan
Prev: EDIT LAYOUT MULTIPLY
Next: Jenis Jenis Text dalam Corel Draw

Kategori: corel draw

pengenalan Corel Draw

29 Mei 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Blog Entry Pengenalan Dasar Corel Draw Aug 26, ‘08 3:35 AM
for everyone
Dalam tampilan awal anda membuka program Corel Draw mungkin berbeda dengan tampilan diatas, misalnya docker tidak muncul, atau color pallet tidak ada, hal tersebut terjadi karena setting programnya masih standard. Berikut cara-cara memunculkan tampilan tersebut dan beberapa fungsinya:
> Toolbar :
Untuk Menampilkan toolbar klik menu : Window > Toolbar , atau klik kanan mouse di area kosong disebelah menu bar, dibawah tool box pada area kosong, atau di dalam status bar. maka akan muncul daftar toolbar

disini terlihat toolbar mana yang aktif dan tidak aktif, klik untuk mengaktifkan atau menonaktifkan.
+ Menu Manager : untuk mengaktif/nonaktifkan tampilan menu bar [file|edit|view|...]
+ Status Bar : Untuk mengetahui koordinat kursor, ukuran warna dll dari object gambar yang aktif.
+ Standard : Berisi Icon shortcut New, Open file, save, print, scale gambar dll
+ Property Bar : Untuk mengetahui parameter dan setting object gambar yang sedang aktif
+ Toolbox : Berisi Alat-alat gambar dan modify gambar [ pen, line, rectangle, text, dll]
+ Text : Untuk men Setting Text lebih detail, [ style font, align, dll ]
+ Zoom : Untuk mengatur besar kecilnya settingan zoom pada drawing area
+ Internet : Untuk men setting jika dalam gambar ditambahkan fungsi2 internet/untuk halaman internet
+ Print Merge : setting Print merge [jarang dipakai]
+ Transform : Untuk men setting position, Size, mirror dll dari object yang aktif
+ Visual Basic..[VBA] : untuk menambah atau menjalankan program visual basic pada corel
>Docker :
Untuk menampilkan docker, klik menubar : Window > Docker > …..
Semua docker aktif dan tidak aktif terlihat disitu, misalnya Tranformation yang berisi Size, Skew, Scale, Rotate, Position. Properties, Object Manager, dll
>Color Pallete :
Untuk menampilkan color pallete, klik menubar : Window > Color Palletes > ….
tersedia banyak jenis color pallete, untuk standar biasa dipakai Default RGB Pallete atau Default CMYK Pallete atau kedua-duanya.
> Jika CMYK dan RGB memiliki warna yang sama atau CMYK memiliki warna yang lebih cerah dari pada CMYK ( RGB biasanya memiliki warna yang lebih mencolok ), maka untuk mengembalikan warna ke aslinya dengan cara klik menubar : Tools > Color Management maka akan terbuka box seperti dibawah ini.

Panah no.1 dipindahkan ke no.2 diaktifkan dengan cara meng klik panah no.2, kemudian klik ok.
> Agar settingan tersimpan, klik Tools > Save Setting as Default. jika tidak dilakukan hal tersebut maka saat anda membuka program corel kembali settingan akan kembali ke kondisi sebelum di setting.
>Toolbox : Berisi alat-alat untuk menggambar dan memanipulasi / mengedit gambar. dan beberapa tool memiliki Floating bar yang berisi tool yang lebih lengkap. floating bar akan muncul dengan meng klik segitiga kecil dikanan bawah dari icon tool.

Pick tool [spacebar] : untuk men select komponen gambar,

Shape tool [F10] : Untuk mengedit garis, curve, point garis. memiliki flayout berisi Knife tool, Eraser, Smudge Brush, Roughen, Free Transform.
Zoom [F2] : zoom in, [F3] Zoom out, [F4] Zoom all, di floating bar terdapat juga [hand], yang berfungsi untuk menggeser tampilan gambar
Free Hand tool : Untuk menggambar garis, baik garis bebas maupun garis lurus ataupun garis lurus XY (dengan bantuan tombol control), Freehand ini memilii tambahan floating bar yang cukup banyak seperti :
+ Bezier [untuk garis lurus atau lengkung teratur bersambung],
+ Artistic media [berisi gambar gambar templete yang mengikuti garis, dan terdapat ketebalan garis yang dinamis/ tebal tipis],
+ Pen tool [=Bezier],
+ Polyline [untuk garis lurus atau bebas bersambung],
+ 3curve point [lengkung 3 titik],
+ Conecttor [untuk garis penghubung, misalnya untuk penghubung pada bagan flowcart / struktur organisasi],
+ Dimmension [ untuk menampilkan ukuran dari gambar]
Rectangle tool : untuk membuat kotak, persegi [dengan bantuan tombol control], kotak dari center point [dengan bantuan tombol shift], memiliki floating bar : 3 point rectangle
Ellips tool : untuk membuat object oval, atau lingkaran [ dengan bantuan tombol control], oval/lingkaran dari center point [ dengan bantuan tombol shift ]
Poligon tool : untuk membuat object sudut banyak dan bintang teratur.

Basic Shape : berisi berbagai template gambar, seperti panah, callout, flowcart, dll

Text : untuk menambahkan text, baik Artistik text [dengan klik 1x di area gambar] maupun paragraf text [dengan membuat area text ]
Blend tool : untuk otomatis membuat bentuk-bentuk object diantara bentuk 2 object. memiliki floating bar :
+ Contour : memiliki fungsi seperti offset,
+ Distortion : mengubah bentuk object secara distorsi, terdapat beberapa fungsi zipper twister dll.
+ Envelope : mengubah bentuk object mengikuti kotak editor envelope
+ Extrude : menambahkan efek ketebalan / extrude
+ Drop shadow : menambahkan efek bayangan
+ Transperency : mengkombinasikan efek gradasi dengan transparansi

Eyedrop tool : untuk mengambil sample warna
memiliki floating bar :
+ Paintbucket : untuk mengaplikasikan warna yang diambil dari eyedroper

Out line tool : berisi settingan garis, baik ketebalan, model garis dll.

Fill Tool : berisi setiingan pewarnaan, baik blok, gradasi, texture maupun patern

Interactive Fill tool : tool untuk aplikasi fill tool ke object. terutama gradasi. memiliki floating bar :
Interactive Mesh tool : untuk pewarnaan dengan teknik area color point atau pada titik tertentu memiliki warna tertentu.
Tags: tutorial corel draw, dasar pengenalan
Prev: EDIT LAYOUT MULTIPLY
Next: Jenis Jenis Text dalam Corel Draw

Kategori: corel draw · fikih

apakah anda mempunyai masalah?….

28 Mei 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

setiap orang pasti mempunyai banyak permasalahan hidup yang ringan ataupun yang berat. Disini saya mencoba membantu anda untuk dapat menyelesaikan permasalahan Anda.

Kategori: kotak curhat

Pengenalan Microsoft Office

28 Mei 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Bagaimana menggunakan Microsoft Office untuk perkantoran. Dasar-dasar aplikasi microsoft Office.

Kategori: microsoft office

Tugas Pertama

28 Mei 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Nama : Dhimas ari aji
Jurusan : Deskomvis

Tugas pertama ini berupa dokumentasi cara pengoperasian microsoft office Word.

Kategori: tugas pertama

tak tahu harus bagaimana.

19 Mei 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

mengapa hidup ini adalah misteri.

Kategori: agama islam · belajar desain visual secara sederhana · corel draw · deskomvis · fikih · kampus · kotak curhat · photoshop · tugas desain komunikasi visual · tugas kedua · tugas pertama

Hello world!

19 Mei 2009 · 1 Komentar

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Kategori: microsoft office