Bagi sebagian besar generasi muda kita ataupun yang ada di manapun, istilah pacaran sudahlah tidak asing lagi, bahkan sebagian besar dari mereka telah melakukannya. Hal itu tidak dapat dipungkiri lagi, karena globalisasilah yang menjadikan sebagian besar dari mereka mengenal hal itu.
Sebetulnya Pacaran itu boleh-boleh saja dan tidak ada aturan atau undang-undang yang melarang.
( karena keterbatasan waktu dan kesibukan mohon maaf artikel saya pending, dan insya Allah akan saya lanjutkan lain waktu. Mohon untuk memakluminya )





ya mas?…..